
RAPAT PEMILIHAN KETUA BARU – MUSYAWARAH FORUM KOMUNIKASI AMIL KABUPATEN KARAWANG – Periode Tahun 2025 – 2028
Pada hari ini, Kamis tanggal, Enam bulan, November tahun, Dua Ribu Dua Puluh Lima bertempat di Gedung MUI Kabupaten Karawang, telah dilaksanakan Sidang Pleno III Musyawarah Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan agenda:
> Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang Periode Tahun 2025 – 2028.
Sidang dipimpin oleh Panitia Pemilihan (Panlih) yang dibentuk dari unsur Pengurus Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang periode Tahun 2022 – 2025 Nomor: 001.04 / FKA.3215 / X / 2025, sebagai bentuk tanggung jawab akhir masa jabatan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Tata Tertib Pemilihan yang telah disepakati bersama oleh peserta forum dan diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) dari pengurus periode sebelumnya.
I. DASAR PELAKSANAAN
- Berakhirnya masa kepengurusan Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang periode 2022 – 2025 per tanggal 19 September 2025.
- Keputusan rapat forum pengurus untuk melakukan restrukturisasi dan pembentukan kepengurusan baru.
II. JALANNYA ACARA
- Pembukaan dan pembacaan Tata Tertib Pemilihan.
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Periode 2022 – 2025.
- Penetapan demisioner pengurus lama.
- Pelaksanaan pemilihan Ketua Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang dengan mekanisme yang disepakati, yaitu:
✔ Voting Tertutup
☐ Aklamasi
☐ keputusan yang berdasarkan musyawarah mufakat saat rapat pemilihan
(beri tanda centang pada metode yang digunakan)
- Dari hasil proses pemilihan yang berlangsung secara tertib dan bermarwah, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Ketua Umum Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang Periode Tahun 2025 – 2028
Nama : Dani Hamdani, S.Pd. – ( Tokoh Amil Kec. Klari )
III. PENETAPAN DAN PENUTUP
Berita acara ini dibuat dengan sebenarnya, ditandatangani oleh Panitia Pemilihan (Panlih) dan disetujui oleh peserta forum yang hadir.
Selanjutnya, Ketua Terpilih bersama Tim Formatur yang dibentuk diberi mandat untuk menyusun struktur kepengurusan lengkap Forum Komunikasi Amil Kabupaten Karawang Periode Tahun 2025 – 2028 dalam waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal penetapan ini.
Ditetapkan di : Karawang, 06 November 2025
